Pembinaan dan Pengarahan Pidana Korupsi dan Eksekusi Lingkup Pemda Kabupaten Banggai | 20/11/2025
PEMBINAAN DAN PENGARAHAN PIDANA KORUPSI DAN EKSEKUSI LINGKUP PEMDA KABUPATEN BANGGAI
Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Nurmaidah, S.H.I., M.H., turut hadir dalam kegiatan Pembinaan dan Pengarahan Pidana Korupsi dan Eksekusi di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada hari Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman antar-instansi mengenai penanganan tindak pidana korupsi. Mekanisme eksekusi, serta sinergi antar Lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pidatonya, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna sangat strategis, tidak sekadar pembinaan rutin, namun merupakan bagian dari upaya besar pemerintah kabupaten Banggai untuk mewujudkan sistem birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
Pidato ini juga sekaligus menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai strategis karena bukan hanya pembinaan rutin, tetapi merupakan langkah penting pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
Adapun kehadiran Pengadilan Agama Luwuk merupakan sebuah langkah yang secara tidak langsung menegaskan bahwa peradilan berkomitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

