Rapat Penanganan Potensi Konflik Serta Penguatan Tugas Forkopimda, Tim Terpadu Dan FKDM | 18/11/2025
RAPAT PENANGANAN POTENSI KONFLIK SERTA PENGUATAN TUGAS FORKOPIMDA, TIM TERPADU DAN FKDM

Pada tanggal 18 November 2025 , bertempat di Kantor Bupati Banggai, Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Nurmaidah, S.H.I.,M.H., menghadiri Rapat Penanganan Potensi Konflik serta Penguatan Tugas Forkopimda, Tim Terpadu dan FKDM yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai.
Rapat ini mengagendakan pembahasan mengenai hal-hal yang berkembang terkait situasi dan kondisi di Daerah Kabupaten Banggai saat ini. Sehingga apabila diperlukan, telah disiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengantisipasi kerawanan sosial, meningkatkan deteksi dini dan memastikan respons cepat terhadap potensi konflik di wilayah Kabupaten Banggai sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif bagi pelayanan publik dan stabilitas daerah.


