Penasehatan Majelis Berhasil, Pihak Damai Saat Putusan Hendak Dibacakan || (05-04-2021)
Butiran airmata tak dapat dibendung lagi oleh Penggugat, bagaimana tidak setelah lebih kurang 4 kali melalui proses persidangan, hari ini Penggugat bisa rukun dan tidak jadi bercerai dengan suaminya;
Hal itu tidak terlepas dari upaya Majelis Hakim yang tidak mengenal lelah menasehati Penggugat dan Tergugat dalam setiap persidangan, bahkan sesaat sebelum Majelis Hakim membacakan putusannya pun, Majelis Hakim terus memberikan nasehat dan arahan agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya . dan Alhamdulillah, Setelah mendengar nasehat Majelis Hakim, akhirnya Penggugat dan Tergugat bisa rukun kembali, dan Penggugat dengan hati yang mantap bersedia mencabut perkaranya;
Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut turut berbahagia dan merasakan kepuasan tersendiri, penasehatan yang dilakukan selama ini berbuah manis untuk kedua belah pihak;
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Majelis Hakim kembali mengingatkan Penggugat dan Tergugat untuk saling introspeksi dan tidak melakukan kembali apa yang tidak disukai pasangan, sehingga keutuhan rumah tangga bisa terjaga dengan baik;