WhatsApp-Button BSI CABANG LUWUK SOSIALISASIKAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN MOU DENGAN PA. LUWUK KELAS IB || 10/08/2026
Header Web rev 1

BSI CABANG LUWUK SOSIALISASIKAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN MOU DENGAN PA. LUWUK KELAS IB || 10/08/2026

on .

on .

BSI CABANG LUWUK SOSIALISASIKAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN MOU DENGAN PA. LUWUK KELAS IB

 SOSIALISASI BSI

Luwuk – Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk pada tanggal 08 Agustus 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi produk dan layanan perbankan syariah kepada aparatur Pengadilan Agama Luwuk. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai layanan BSI sekaligus membahas kerja sama yang telah terjalin antara Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Bank Syariah Indonesia.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Luwuk. Dalam kegiatan tersebut, selain sosialisasi mengenai berbagai produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur, kedua belah pihak membahas tindak lanjut pelaksanaan MoU antara Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB dengan BSI Cabang Luwuk. Diantaranya, untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam menyetorkan panjar biaya perkara maka Pihak BSI Cabang Luwuk akan menyediakan petugas Teller yang akan bertugas melayani penerimaan dan penyetoran uang di PTSP Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB.

Pada kesempatan tersebut, bapak Agus Muhammad Zainudin selaku kepala BSI Cabang Luwuk menyampaikan sosialisasi mengenai kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan BSI yang menjadi salah satu bentuk sinergi dalam mendukung modernisasi layanan peradilan. Kerja sama Badilag MA dan BSI yang diperpanjang pada Desember 2025 diarahkan antara lain untuk memperkuat pengelolaan biaya perkara, pemenuhan hak-hak pasca-perceraian, serta pelaksanaan eksekusi putusan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, BSI Cabang Luwuk memberikan pemaparan mengenai sejumlah produk unggulan yang dapat menjadi pilihan bagi aparatur Pengadilan Agama Luwuk dalam memenuhi kebutuhan transaksi, perencanaan keuangan, maupun pembiayaan.

Beberapa produk yang diperkenalkan diantaranya :

  • Tabungan berbasis syariah, yang menawarkan pilihan akad sesuai kebutuhan nasabah.
  • Layanan payroll BSI, yang memberikan kemudahan dalam penerimaan gaji melalui rekening BSI sekaligus akses terhadap berbagai layanan perbankan lainnya.
  • BSI Mitraguna Online, layanan pembiayaan multiguna syariah tanpa agunan dari Bank Syariah Indonesia. Pengajuan yang mudah secara digital melalui aplikasi Byond BSI.
  • BSI Mitraguna Berkah, produk pembiayaan multiguna tanpa agunan dari Bank Syariah Indonesia untuk pegawai atau ASN.
  • Tabungan Emas BSI, layanan investasi emas digital dari Bank Syariah Indonesia yang sesuai prinsip syariah.

SOSIALISASI BSI 1

Sosialisasi berlangsung interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait produk perbankan yang ditawarkan oleh BSI. Antusiasme peserta menunjukkan adanya ketertarikan terhadap alternatif layanan perbankan berbasis syariah yang ditawarkan oleh BSI.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Luwuk dengan BSI Cabang Luwuk, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas kepada aparatur mengenai produk dan layanan perbankan syariah.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kerja sama antara lembaga peradilan dan perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan peradilan agama kepada masyaraat pencai keadilan, dan juga memberikan kemudahan bagi aparatur dalam mengakses berbagai produk perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah. (Noer) 

 

telp kantor min     PETA KANTOR    WHISTLEBLOWING    MEDIA SOSIAL
    maps wb         WB         fb bwyt bwINSTAGRAM2
                   
                   
                   

🪐

cctv paluwuk