Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 | 20/12/2019
Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020
Sebagai upaya dalam mewujudkan transparansi anggaran, Kantor Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2019 bertempat diruang sidang utama, telah melaksanakan rapat pembahasan / sosialisasi anggaran tahun 2020.
Rapat dibuka langsung oleh Bapak Ketua PA Luwuk (H. A. Zahri, SH., MH.) didampingi Bapak Wakil Ketua PA Luwuk (Drs. Abun Bunyamin, SH., MH.) dan diikuti oleh semua Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh staf di PA Luwuk.
Rapat Pembahasan / sosialisasi anggaran tahun 2020 tersebut adalah anggaran yang diberikan pemerintah yang diwakilkan kepada kantor KPPN Luwuk kemudian diserahkan dan diterima langsung kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) PA Luwuk berupa DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 01 yaitu anggaran Badan Urusan Administrasi dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 04 yaitu anggaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama RI.
KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam hal ini adalah Sekretaris PA Luwuk (Patahangi Andi Tawakkal, S.Ag) bersama Plt. Panitera (Idral Darwis, SH.) menyampaikan dan menjelaskan kepada peserta rapat tentang isian (POK) petunjuk operasional kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 dan meminta masukan / saran kepada seluruh peserta rapat hal-hal apa saja yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2020 yang merujuk pada evaluasi kegiatan pada tahun 2019.
Akhirnya dalam rapat sosialisasi tersebut Ketua PA Luwuk menekankan agar anggaran di tahun 2020 dapat digunakan dengan sebaik mungkin dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.