PENGADILAN AGAMA LUWUK KELAS IB GELAR DEKLARASI ZONA INTEGRITAS
Luwuk, 13 Maret 2019. Sejalan dengan upaya reformasi birokrasi Mahkamah Agung, khususnya dilingkungan Badan Peradilan Agama, maka pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 Pengadilan Agama Luwuk menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani bertempat di Aulah lantai II Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB.
Ikrar bersama seluruh Aparat Pengadilan Agama Luwuk Dipimpin Ketua Pengadilan Agama Luwuk
Deklarasi di awali dengan ikrar bersama seluruh Aparat Pengadilan Agama Luwuk untuk bertekat bulat mewujudkan zona integritas, dilanjutkan penandatanganan piagam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, Bapak H. Ahmad Zahri S.H.M.H.I. di saksikan Staf Ahli Bupati Banggai, Kasdim 1308 Luwuk Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, dan Kasubag Kepegawaian Kementerian Agama.
Penandatanganan Piagam Zona Integritas Oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Disaksikan Forum Komukasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banggai
Acara deklarasi juga dihadiri undangan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Darmayuktikarini, Kepala Bank Syariah Mandiri, tokoh pemuda insan pers dan pegawai serta tenaga honorer Pengadilan Agama Luwuk. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan nota kerja sama antara Pengadilan Agama Luwuk dan Bank Mandiri Syariah.
Foto Bersama Ketua Pengadilan Agama Luwuk Dengan Para Saksi setelah Penandatanganan Piagam Zona Integritas
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Luwuk Bapak H. A. Zahri S.H., M.H.I. Menyampaikan bahwa Kegiatan Deklarasi Zona Integritas yang berlangsung hari ini adalah bagian dari rangkaian akhir pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung. Hal ini bagi Pengadilan Agama Luwuk merupakan suatu keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam PERMENPAN Nomor 52 Tahun 2014.
Sambutan Ketua Pengadilan Agama Luwuk
Ketua juga menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas dimaksudkan untuk menghadirkan aparatur Pengadilan Agama yang berkepribadian utuh, tidak ambigu, antara hati dan kerjanya harus selaras dalam rangka memberikan pelayan prima pada masyarakat. Ketua juga berharap agar segenap aparatur Pengadilan agama Luwuk segera melakukan penyesuaian dengan merubah Mindset dan culture set, selaras dengan maksud pencanangan Zona Integritas ini. Pembangunan Zona Integritas tidaklah mudah, harus berkelanjutan tidak hanya dengan pelaksanaan deklarasi semacam ini. Namun yg terpenting adalah kesiapan kita untuk berubah, berkomitmen memberikan layanan prima pada masyarakat.
Sambutan Tertulis Bupati Banggai Ir. H. Erwin Yatim, M.M. Oleh Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dr. Yusran. MM.
Pada kesempatan tersebut. Bupati Banggai Ir. H. Erwin Yatim, MM. dalam sambutan tertulisnya yang di sampaikan Staf Ahli bidang Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dr. Yusran. MM. menyampaikan komitmen daerah dalam membangun integritas dengan berbagai regulasi, capaian dan instrumen pendukung di antaranya menyampaikan telah dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi Pemda Kabupaten Banggai.
Pelepasan balon Zona Integritas Oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk
Sebelum makan bersama, rangkaian acara deklarasi zona integritas di akhiri dengan pelepasan balon di halaman kantor Pengadilan Agama Luwuk Kelas I B di iringi bunyi serene pertanda di mulainya komitmen anti korupsi dan menghadirkan pelayanan Pengadilan Agama Luwuk yang prima