RAKOR PENGUATAN MoU PA. LUWUK DENGAN BSI LUWUK || 30/06/2026
RAKOR PENGUATAN MoU PA. LUWUK DENGAN BSI CABANG LUWUK
Luwuk, 29 Juni 2026|| Pengadilan Agama Luwuk menggelar rapat koordinasi bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk guna penguatan dan pembahasan teknis pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara kedua instansi di Ruang Media Center Pengadilan Agama Luwuk. Rakor penguatan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Perjanjian kerja sama tersebut mencakup layanan pengelolaan biaya perkara, pemenuhan hak-hak akibat perceraian dan eksekusi di lingkungan Pengadilan Agama, serta penyaluran gaji dan komponen gaji lainnya bagi pegawai.
Selain membahas implementasi kerja sama tersebut, BSI Cabang Luwuk juga men-sosialisasikan berbagai produk dan layanan perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah maupun pegawai Pengadilan Agama Luwuk. 
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kerja sama dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan, memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi keuangan, serta mendukung pemenuhan kebutuhan layanan perbankan syariah di lingkungan Pengadilan Agama Luwuk. Oks

