Sidang Terpadu Di Kec. Toili dan Batui Selatan Berjalan Lancar
Rabu, 05 September 2018 Pengadilan Agama Luwuk melaksanakan sidang Itsbat Nikah terpadu yang bertempat di Balai Desa Tirta Kencana, Kabupaten Banggai. Sidang itsbat nikah ini adalah kerjasama Pemerintah Kabupaten Banggai, Pengadilan Agama Luwuk , dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banggai.
Sidang itsbat nikah terpadu kali ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk H. A. Zahri., SH. M.HIKepala KUA Kec. Toili, Dan Perwakilan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banggai
Dalam sambutannya Kepala KUA Kec. Toili mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Luwuk yang telah melakukan itsbat nikah di Kecamatan Toili tersebut. Ia menghimbau kepada masyarakat yang hadir pentingnya melakukan itsbat nikah tersebut, “itsbat nikah ini penting karena nantinya pernikahan bapak – bapak dan ibu –ibu dapat tercatat di KUA setempat, sehingga dapat diterbitkannya buku nikah untuk keperluan akta kelahiran, paspor dan kebutuhan lainnya” ucap beliau.
Rangkaian sidang itsbat nikah yang digelar Pengadilan Agama Luwuk , Pemerintah Kabupaten Banggai, Dinas Dukcapil Banggai ditutup secara simbolis dengan penyerahan buku nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran kepada perwakilan pasutri oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Luwuk..
Pada pelaksanaan sidang kali ini Pengadilan Agama Luwuk menyidangkan perkara itsbat nikah sebanyak 16 pasutri yang belum tercatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toili dan Kec. Batui Selatan dengan rincian. Toili Sejumlah 10 Pasutri dan Batui Selatan sebanyak 6 Pasutri.