Praktek Magang Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Makassar di Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB
Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Nurmaidah, S.H.I., M.H., kembali menerima Tiga mahasiswa/i dari Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan/Magang di Pengadilan Agama Luwuk kelas IB guna mempersiapkan keterampilan masuk dalam dunia kerja.
Sesuai surat izin yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, ketiga mahasiswa/i semester VI Universitas Muhammadiyah Makassar ini akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan/Magang selama 2 pekan di Pengadilan Agama Luwuk. Ketua Pengadilan Agama Luwuk mengucapkan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa/i, dan berharap dengan terselenggaranya program Praktek Kerja Lapangan/Magang ini dapat menambah wawasan dan pengalaman serta mempraktikkan apa yang telah didapatkan di perkuliahan.
Adapun ketiga mahasiswa/i ini yaitu Risky Renaldi Lasepe, Apik Cendikia Imamah, dan Lisa Rahayu. Diharapkan agar adik-adik mahasiswa/i dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya, serta dapat serius menjalankan program Praktek Kerja Lapangan/Magang ini dengan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya selama berada di Pengadilan Agama Luwuk untuk bekal menghadapi dunia kerja nantinya.