Penandatanganan Nota Kesepahaman | 14-06-2021
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN
Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar unit satuan kerja dalam mewujudkan pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat pada hari ini Senin tanggal 14 Juni 2021 bertempat diaula Hotel Estrela Luwuk, Pengadilan Agama Luwuk kelas 1B telah melaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandun Of Understanding dengan beberapa unit satuan kerja yang ada di Kabupaten Banggai.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
Acara dihadiri secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. Drs. H. Syahril, S.H.M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H. M. Nahiruddin, S.H.,M.H.. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palu Sutarno, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palu Pahrurrozi, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Foto Bersama Setelah Penandatanganan MOU
Acara dihadiri secara langsung oleh Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., Kepala Kepolisian Resort Banggai AKBP. Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Luwuk Edi Sigit Budiman, A.Md.I.P., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Pos Luwuk Ahwan Pryan Prasasti, S.E., Dekan Fakultas Hukum Universitas Tompotika DR. Andi Munafri, DM., S.H., M.H., Perwakilan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Kepala Bank Syari’ah Cabang Luwuk, Kepala Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk, Perwakilan Kepala Pertanahan Kabupaten Banggai, Para Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Luwuk serta dihadiri oleh para pengacara, advokat dan para undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung serta pembacaan doa yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. dan Kepala Kepolisian Resort Banggai.
Dalam acara ini Pengadilan Agama Luwuk menandatangani nota kesepahaman dengan lima unit satuan kerja yang ada di Kabupaten Banggai yaitu ;
- Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kepolisian Resort Banggai Tentang Penanganan keamanan dalam pelayanan persidangan dan peneyelesaian perkara serta pemenuhan administrasi perceraian anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Kepolisian Resort Banggai.
- Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Tentang
Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference - Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kantor Pos Cabang Luwuk Tentang Setoran PNBP/Layanan Nazegeling, Penjualan Materai, Pengiriman Weselpos/ Surat/Dokumen Dan barang /Paket
- Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Tentang Pengembangan PraktikDan Kemahiranhukum & Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.
- Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Tentang Pengembangan PraktikDan Kemahiranhukum & Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Banggai dan dalam sambutannya beliau menyatakan apresisasinya kepada Pengadilan Agama Luwuk dan beliau menyatakan siap membantu dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat bersama dengan Pengadilan Agama Luwuk,
Foto Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Banggai
Secara virtual Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu memberikan sambutan dan memberi apresiasi yang luar atas penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Luwuk dan beliau berharap kiranya kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan lebih dikembangkan.
Sebagai harapan semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergitas antar unit satuan kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akhirnya acara ditutup dengan testimoni dan foto bersama. (By Tim Redaksi)