Sosialisasi Dan Pembahasan Draf Pedoman Penilaian SIPP | 19-05-2021
SOSIALISASI DAN PEMBAHASAN
DRAF PEDOMAN PENILAIAN SIPP
Sehubungan dengan pemberian masukan dalam penyempurnaan draf pedoman penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang akan dirumuskan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Luwuk Kelas 1B telah melaksanakan rapat sosialisasi dan pembahasan atas draf pedoman penilaian SIPP.
Ketua Drs. Mustafa, M.H. Didampingi Panitera Pimpin Pembahasan Draf Pedoman SIPP
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. dengan didampingi Panitera Pengadilan Agama Luwuk Drs. Rusdin dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti serta petugas pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Agama Luwuk.
Ketua Pengadilan Agama Luwuk mengatakan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk menampung masukan dari semua user sebagai pengguna SIPP, guna penyempurnaan pedoman dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data dan dokumen pada SIPP sebagai register elektronik.
Suasana Pembahasan
Sehubungan dengan peningkatan nilai SIPP Pengadilan Agama Luwuk, beliau meminta kepada semua user selaku pengguna SIPP Pengadilan Agama Luwuk, agar senantiasa selalu menjaga kecepatan, ketepatan dan kepatutan penanganan perkara dan input data perkara pada SIPP sejak dari pendaftaran perkara hingga sampai pada keluarnya produk Pengadilan Agama Luwuk khususnya Akta Cerai.
Demikian dan akhirnya sebagai harapan semoga penyempurnaan draf pedoman penilaian SIPP dapat dirumuskan dengan baik....amiin...amin...yaaa robbal ‘ aalamiin. (By Tim Redaksi)