Pengadilan Agama Luwuk Berikan Tunjangan Hari Raya Kepada PPNPN | 10-05-2021
PENGADILAN AGAMA LUWUK
BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PPNPN
Pada pagi hari ini Senin tanggal 10 Mei 2021 usai apel pagi, sebanyak 9 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Luwuk telah diberikan tunjangan hari raya dari IKAHI dan IPASPI Pengadilan Agama Luwuk.
THR Bagi PPNPN Pengadilan Agama Luwuk
Pemberian tunjangan hari raya ini merupakan salah satu bentuk kebersamaan dan kepedulian yang diberikan oleh Pengadilan Agama Luwuk kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dimotori oleh para hakim dan para pejabat Pengadilan Agama Luwuk.
Penyerahan THR Bagi PPNPN Pengadilan Agama Luwuk
Penyerahan dilakukan secara bergilir oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. yang dilanjutkan oleh para hakim dan para pejabat Pengadilan Agama Luwuk.
Foto bersama
“ Jangan dilihat dari besar dan jumlah yang diberikan, akan tetapi lebih dari itu kepedulian dan kebersamaan kita serta rasa persaudaraan adalah yang paling utama karena sesungguhnya semua orang beriman itu adalah bersaudara “ demikian ucap Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. dalam sambutannya. Beliau berharap semoga apa yang diberikan bermanfaat dan dapat lebih mempererat kebersamaan dan tali persaudaraan kita semua.....amiina...amiiin...(By. Tim Redaksi)