Sosialisasi Inovasi Layanan Pemantau Di Kecamatan Bunta || 25-02-2021
SOSIALISASI INOVASI LAYANAN "PEMANTAU"
DI KECAMATAN BUNTA
Sebagai tindak lanjut dari diluncurkannya Inovasi layanan "PEMANTAU" (pendaftaran perkara secara mudah bagi wilayah sulit terjangkau) pada hari selasa 23 Februari 2021, maka kemarin pada hari Rabu 24 Februari 2021 Pengadilan Agama Luwuk memulai Sosialisasi tentang Inovasi tersebut di salah satu wilayah yang menjadi obyek layanan, yakni Kecamatan Bunta.
Pemaparan Oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H.
Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunta, dihadiri oleh para penyuluh dan warga masyarakat yang sedang hadir mengikuti sidang diluar gedung Pengadilan, acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunta Hi.Salmon Anggo,S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas Inovasi layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Luwuk kepada masyarakat, karena banyak masyarakat yang berkeinginan untuk berperkara namun terkendala masalah dana dan jarak sehingga kadang ada masyarakat yang mengesampingkan ketentuan hukum. Selama hampir 22 tahun bertugas, baru ada inovasi layanan sebagus ini, tentu sangat membantu masyarakat, sambungnya.
Foto Bersama Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunta Usai Sosialisasi
Pemaparan tentang inovasi layanan ini dijabarkan secara detail oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs.Mustafa, M.H., untuk memperoleh layanan ini, masyarakat cukup menghubungi call center Pengadilan Agama Luwuk dan selanjutnya akan diberikan informasi yang dibutuhkan sekaligus jadwal kunjungan tim layanan ini ke alamat para pendaftar.
Diharapkan Inovasi ini tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu dan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud......(By Tim Redaksi)