WhatsApp-Button RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SIDANG ISBAT TERPADU DI KECAMATAN TOILI || 17/06/2026
Header Web PA Luwuk

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SIDANG ISBAT TERPADU DI KECAMATAN TOILI || 17/06/2026

on .

on .

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SIDANG ISBAT TERPADU DI KECAMATAN TOILI


20260617 Rapat Ver Its a

Luwuk, 17 Juni 2026 - Pengadilan Agama Luwuk menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu Toili pada Rabu (17/6/2026) pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Agama Luwuk.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Agama Luwuk, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toili, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Banggai, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mematangkan persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Juni 2026 di Kecamatan Toili.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Pengadilan Agama Luwuk telah melaksanakan proses verifikasi terhadap 20 perkara permohonan isbat nikah terpadu pada tanggal 4 Juni 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu yang akan datang.

Disamping itu, Kepala KUA Kecamatan Toili menyampaikan bahwa ketersediaan blangko buku nikah perlu ditambah untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan pasca pelaksanaan sidang isbat terpadu. Beliau juga menjelaskan bahwa pernikahan di bawah umur serta pernikahan siri selama ini masih menjadi salah satu faktor yang menimbulkan berbagai permasalahan administrasi dalam pencatatan pernikahan di KUA.

Sementara itu, perwakilan Dukcapil Kabupaten Banggai menyampaikan bahwa penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sering kali dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan guna memastikan kelengkapan dan validitas data kependudukan yang diterbitkan.

Pada kesempatan tersebut, Dukcapil Kabupaten Banggai juga mengusulkan agar dilaksanakan pertemuan rutin atau rapat koordinasi setiap triwulan antara Pengadilan Agama Luwuk, Kementerian Agama, dan Dukcapil. Usulan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyelesaikan berbagai kendala yang muncul di lapangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak terkait dapat menyatukan persepsi dan mempersiapkan segala kebutuhan pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu Toili sehingga kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Ayumi)

20260617 Rapat Ver Its b




 

telp kantor min     PETA KANTOR    WHISTLEBLOWING    MEDIA SOSIAL
    maps wb         WB         fb bwyt bwINSTAGRAM2
                   
                   
                   

🪐

cctv paluwuk