KISAH APEL DAN KEHALALAN REZEKI DALAM “SAHABAT” || 04/02/2026
KISAH APEL DAN KEHALALAN REZEKI DALAM “SAHABAT”

Rabu, 04 Februari 2026 || Pengadilan Agama Luwuk kembali melaksanakan Agenda Rutin “Sahabat” (Shalat Dhuha, Briefing/Amanah dan Tadarrus Qur’an). Bertempat di Mushola Al-Mizan Pengadilan Agama Luwuk, kegiatan ini diikuti oleh para Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Luwuk.
Pada kesempatan kali ini, amanah/tausiah disampaikan oleh Bapak Risqi Hidayat, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Luwuk. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan sebuah kisah penuh hikmah tentang kehati-hatian dalam menjaga kehalalan rezeki dan pentingnya menjauhi dosa.
Beliau mengangkat kisah tentang Perjalanan Tsabit, seorang pemuda shaleh di masa tabi’in. Suatu hari, Tsabit berjalan di Kota Kufah dan melihat sebuah apel. Dalam kondisi lapar, ia memungut apel tersebut dan memakannya. Namun, baru sekali menggigit, Tsabit tersentak dan merasa bersalah karena memakan sesuatu yang belum jelas kehalalannya serta tanpa izin pemiliknya. Didorong oleh rasa takut kepada Allah SWT, Tsabit pun bertekad mencari pemilik apel tersebut untuk meminta keikhlasan dan kerelaannya.
Setelah berjalan selama beberapa hari, akhirnya ia bertemu dengan pemilik kebun apel. Sang pemilik sangat kagum dengan sikap kehati-hatian dan ketaqwaan Tsabit. Ia kemudian mengajukan syarat yang tidak biasa, yaitu Tsabit harus menikahi putrinya sebagai bentuk keikhlasan atas apel yang telah dimakan. Putri tersebut digambarkan oleh ayahnya sebagai seorang yang tuli, bisu, dan lumpuh. Demi memastikan kehalalan makanan yang telah ia konsumsi, Tsabit menerima syarat tersebut. Namun, setelah menikah, Tsabit mendapati bahwa istrinya sebenarnya adalah seorang wanita yang cantik, sehat, dan sempurna. Gambaran tuli, bisu, dan lumpuh tersebut bermakna kiasan, yaitu ia tidak pernah menggunakan pendengaran, lisan, dan anggota tubuhnya untuk melakukan perbuatan yang dimurkai Allah SWT. Dari pernikahan yang tersebut, lahirlah seorang ulama besar terkenal, yaitu Nu’man bin Tsabit, yang lebih dikenal dengan Al-Imam Abu Hanifah.
Melalui kisah tersebut, Bapak Risqi Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan pesan bahwa setiap Muslim hendaknya senantiasa berhati-hati dalam menjaga diri dari dosa, terutama dalam hal kehalalan rezeki dan hak sesama manusia. Apabila seseorang merasa ragu terhadap rezeki yang diperolehnya, pernah menyakiti orang lain, atau memiliki tanggungan yang belum diselesaikan, maka hendaknya segera meminta maaf dan bertaubat kepada Allah SWT.
Beliau juga mengingatkan agar jangan sampai amal ibadah seperti shalat, puasa, dan haji yang telah dilakukan menjadi sia-sia karena satu kesalahan terhadap hak orang lain, sehingga menghalangi seseorang untuk masuk surga. Manusia tidak mengetahui dari pintu mana ia akan masuk surga. Oleh karena itu, apabila belum mampu berlomba dengan orang-orang saleh dalam memperbanyak amal kebaikan, setidaknya hendaknya berlomba dengan para pendosa dalam mempercepat taubat kepada Allah SWT. (Aditya)

