Pengadilan Agama Luwuk Teken Kontrak Kerja Sama Layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026 || 02/01/2026
PENGADILAN AGAMA LUWUK TEKEN KONTRAK KERJA SAMA LAYANAN POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2026

Pengadilan Agama Luwuk resmi menandatangani kontrak kerja sama layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (YLBH APIK) Sulawesi Tengah. Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Luwuk pada Jumat, 2 Januari 2026.
Dari pihak YLBH APIK Sulawesi Tengah, penandatanganan kontrak diwakili oleh Asis Harianto, S.H., M.H. selaku Kuasa Direktur. Sementara itu, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Nurmaidah, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Adam Malik B, S.H.I., Panitera Idral Darwis, S.H., Sekretaris Patahangi Andi Tawakkal, S.Ag., dan Hamdan Latif, S.E. selaku Pejabat Pengadaan PA Luwuk.
YLBH APIK Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai penyedia layanan Posbakum setelah sebelumnya mengikuti serangkaian tahapan seleksi administrasi dan wawancara yang dilaksanakan pada Jumat, 26 Desember 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Luwuk. Proses seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya PA Luwuk untuk memastikan bahwa layanan Posbakum diberikan oleh lembaga yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Melalui kerja sama ini, YLBH APIK Sulawesi Tengah akan memberikan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Luwuk sepanjang Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam membantu para pihak pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum, seperti penyusunan surat gugatan, permohonan, serta konsultasi hukum lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Luwuk menyampaikan bahwa kerja sama layanan Posbakum merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja Pengadilan Agama Luwuk. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara pengadilan dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan solusi hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mensukseskan program-program kerja Pengadilan Agama Luwuk. Dengan semangat kebersamaan dan solusi, tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pihak pencari keadilan,” ujar Ketua PA Luwuk.
Dengan ditandatanganinya kontrak kerja sama ini, Pengadilan Agama Luwuk berharap layanan Posbakum pada tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. (Aditya)

