Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI di Sulawesi Tengah | 17/11/2025
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN ASTA CITA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI DI SULAWESI TENGAH

Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Nurmaidah, S.H.I., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional melalui Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2029 melalui Program Unggulan 9 BERANI Gubernur Sulawesi Tengah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Estrella Luwuk pada Senin, 17 November 2025.
Pertemuan yang dihadiri oleh Bapak Gubernur dan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah ini, membahas sinkronisasi program prioritas nasional dengan rencana pembangunan daerah, termasuk langkah strategis dalam mendukung agenda "Sulteng Satu Data Pertanahan".
"Sulteng Satu Data Pertanahan" merupakan program integrasi data pertanahan di Sulawesi Tengah melalui MoU antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kanwil BPN Sulteng untuk menyatukan dan menyinkronkan data pertanahan di seluruh wilayah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan, meminimalkan tumpang tindih data, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.

Dalam Pertemuan ini dilakukan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) "Sulteng Satu Data Pertanahan" antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran Pengadilan Agama Luwuk mencerminkan komitmen untuk turut memperkuat koordinasi lintas lembaga demi penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

