Pengambilan Sumpah PPPK Pengadilan Agama Luwuk dan Pengantar Alih Tugas PPPK Pengadilan Tinggi Agama Palu | 28/08/2025
Pengambilan Sumpah PPPK Pengadilan Agama Luwuk dan Pengantar Alih Tugas PPPK Pengadilan Tinggi Agama Palu
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pengadilan Agama Luwuk menggelar Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Luwuk IB, Kamis 28 Agustus 2025 pada pukul 09.00 WITA. Pengambilan sumpah dilakukan oleh 6 orang PPPK dihadapan Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Nurmaidah, S.H.I., M.H., serta pengantar alih tugas kepada 2 orang PPPK yang mutasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palu. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja.
Sebelum resmi diangkat menjadi PPPK, ke 8 orang PPPK tersebut telah mengabdi di Pengadilan Agama Luwuk sebagai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Mereka akan diberi tugas sebagai penata layanan operasional dan opearator layanan operasional yang bertujuan untuk mengelola dan memproses kegiatan tata kelola layanan teknis di Pengadilan Agama Luwuk. Adapun ke 6 pegawai PPPK tersebut adalah :
1. Suprianto Samiden
2. Fadli, S.S.I.
3. Suriani J, S.H.
4. Ikhsan Yusuf, S.H.
5. Andi Fatur Rahman
6. Andi Nurnajihatin Niswah, S.Kom.
Sedangkan 2 orang PPPK yang mutasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palu yaitu:
1. Haruna Rasyid, S.H.I.
2. Jhoni P. Gani
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Luwuk memberikan pesan dalam sambutannya kepada PPPK yang baru saja diambil sumpahnya,"Sepatutnya kita bersyukur dan memperlihatkan kepada Allah SWT bentuk kesyukuran tersebut dengan sungguh-sungguh". Dan di akhir sambutan beliau menyampaikan, "Selamat, mari kita bangun Pengadilan Agama Luwuk kedepannya dengan lebih baik lagi dengan perubahan-perubahan yang baik seperti yang telah kita laksanakan pada pagi hari ini". (Ilyas)