Pengadilan Agama Luwuk Ikuti Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2025 | 03/04/2024
Pengadilan Agama (PA) Luwuk turut serta dalam kegiatan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada tanggal 3 Juli 2024. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom ini diikuti oleh seluruh lembaga peradilan se-Indonesia, termasuk PA Luwuk yang berpartisipasi dari Media Center PA Luwuk.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun anggaran tahun 2025 dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan di masing-masing satuan kerja. Dalam kegiatan ini, PA Luwuk diwakili oleh Hamdan Latif, S.E., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan; Aditya Putra Widiagma, S.E., Penelaah Teknis Kebijakan; dan Danu Kurniawan, S.E., Bendahara.
Pendampingan penyusunan anggaran dilakukan oleh Amanda Abidin, S.E., M.B.A. dan Nadia Hestyn, A.Md. Kb.N. dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI. Para pendamping memberikan arahan dan bimbingan terkait langkah-langkah penyusunan anggaran serta memastikan bahwa proses penyusunan tersebut sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Hamdan Latif, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi PA Luwuk dalam rangka mempersiapkan anggaran yang lebih matang dan terarah. "Dengan adanya pendampingan dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, kami berharap anggaran yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan mendukung program-program yang telah direncanakan," ujarnya. PA Luwuk menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran demi mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.