Pengadilan Agama Luwuk Mengikuti Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN V2 | 15/05/2024
Pengadilan Agama Luwuk berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi mengenai Penertiban Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tata kelola BMN yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SIMAN sebagai bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Latar belakang kegiatan ini mencakup beberapa poin penting, yaitu:
- Penerapan SIMAN bertujuan untuk mendukung tata kelola BMN yang lebih baik, dengan memastikan sistem yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Pada tahun 2023, aplikasi SIMAN V.2 telah diimplementasikan kepada 9 Kementerian/Lembaga. Pada tahun 2024, direncanakan akan diimplementasikan untuk seluruh Kementerian/Lembaga.
- Tahap migrasi data dari SIMAN dan SAKTI ke SIMAN V.2 membutuhkan kelengkapan seluruh data/informasi BMN serta pengelolaannya pada setiap BMN yang ada.
Bertempat di Ruang Media Center, acara ini dihadiri secara daring oleh beberapa pejabat dan staf Pengadilan Agama Luwuk, termasuk Sekretaris Patahangi Andi Tawakkal, S.Ag., Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Akhmad Deviyanto, S.Kom., serta Operator BMN Pengadilan Agama Luwuk Ayumi Zulfa Rosadi, A.Md., yang bertujuan untuk mempersiapkan migrasi data pengelolaan BMN guna mengimplementasikan aplikasi SIMAN V2.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Luwuk telah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola BMN sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Implementasi SIMAN V2 diharapkan dapat mendukung proses ini dengan lebih baik, memastikan pengelolaan BMN yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. (AZR)