Pengadilan Agama Luwuk Gelar Verifikasi Data Peserta Itsbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk Timur | 29 Januari 2024
Pengadilan Agama Luwuk melaksanakan kegiatan verifikasi data peserta Itsbat Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Luwuk Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam memberikan pelayanan yang optimal terkait dengan pencatatan pernikahan di wilayah hukumnya.
Verifikasi data Itsbat Nikah tersebut dihadiri oleh peserta yang telah mendaftarkan diri sebelumnya melalui KUA setempat. Para peserta ini mengikuti proses verifikasi untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh pihak Pengadilan Agama Luwuk sesuai dengan dokumen-dokumen yang mereka miliki. Proses verifikasi dilakukan secara cermat oleh petugas yang ditugaskan oleh Pengadilan Agama Luwuk. Para peserta yang hadir juga diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau melengkapi data jika diperlukan
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Luwuk dan KUA Kecamatan Luwuk Timur. Diharapkan, hasil verifikasi ini akan memberikan keyakinan kepada peserta Itsbat Nikah mengenai validitas dan keabsahan data yang mereka miliki. Pengadilan Agama Luwuk berencana untuk terus melakukan kegiatan serupa guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap pernikahan yang dicatat memiliki dasar hukum yang kuat. Keberlanjutan kegiatan verifikasi ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan tata kelola data pernikahan di wilayah hukum Pengadilan Agama Luwuk. (APW)