RAPAT KERJA PEMBAHASAN PELAKSANAAN DIPA PENGADILAN AGAMA LUWUK TAHUN 2024 | 16/01/2024
bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Luwuk 01 (Unit Eselon I Badan Urusan Administrasi) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Luwuk 04 (Badan Peradilan Agama) Tahun Anggaran 2024. Rapat dibuka oleh Patahangi Andi Tawakkal, S.Ag. selaku Sekretaris, dan dipimpin oleh Nurmaidah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Luwuk, dan didampingi oleh Wakil Ketua Adam Malik B., S.H.I., serta dihadiri oleh Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Luwuk. Sebelum rapat dimulai, Ketua Pengadilan Agama Luwuk menyampaikan tujuan dari rapat ini yaitu sebagai bentuk wujud transparansi terkait pelaksanaan anggaran pada Tahun Anggaran 2024 di Pengadilan Agama Luwuk.
Pada rapat tersebut, bagian Kepaniteraan dan bagian kesekretariatan diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan ide serta saran-saran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran pada DIPA Tahun 2024. Selama rapat berlangsung, banyak masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta rapat, salah satunya terkait kondisi sarana prasarana gedung kantor Pengadilan Agama Luwuk yang perlu perbaikan, guna mendukung kinerja dalam pemberian pelayanan prima dengan sebaik baiknya kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan. Dengan adanya usulan-usulan tersebut, sangat diharapkan agar dapat terlaksana dan terealisasi seluruhnya, sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Luwuk dapat dilaksanakan secara maksimal.
Setelah sesi penerimaan usulan dan masukan dari peserta rapat, Ketua Pengadilan Agama Luwuk menegaskan bahwa masukan dan saran tersebut sangatlah penting dalam rangka menunjang kinerja dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat agar terwujudnya pelayanan prima, inilah pentingnya Rencana Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 dan 04 Tahun Anggaran 2024 ini dibahas secara bersama.