Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 | 06/10/2023
Kamis, 05 Oktober 2023, 2 orang Pegawai dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan dari Pengadilan Agama Luwuk didampingi oleh Kasubag Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana, Anita Febriana A. Gani, S.E., M.Si., mengikuti Zoom Meeting yang digelar oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2738/SEK/UND.KP1.1.2/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 perihal Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021
Tahapan seleksi Pengadaan Calon Hakim yang harus dilalui oleh Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 ini yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Psikotes
- Seleksi Substansi Hukum
- Wawancara
Adapun terkait kompetensi membaca kitab kuning untuk Calon Hakim di Peradilan Agama tidak menjadi bagian dari tahapan seleksi, melainkan akan dimasukkan ke dalam kurikulum diklat.
PERMA Nomor 1 Tahun 2021 menentukan bahwa pengadaan hakim berasal dari PNS Mahkamah Agung dalam jabatan Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 dengan jumlah keseluruhan saat ini yaitu 1.531 orang. Adapun alokasi Pengadaan Calon Hakim berdasarkan lingkungan Badan Peradilan ditetapkan yaitu Peradilan Umum sebanyak 763 orang, Peradilan Agama sebanyak 602 orang, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 166 orang.
Dalam sosialisasi tersebut, jabatan Analis Perkara Peradilan tahun 2021 sebanyak 1.531 orang diminta untuk mengisi survei peminatan dengan memilih 2 jenis peradilan yang ingin diambil.Hasil survey pada Peminatan I, Peradilan Umum mendominasi peminatnya yaitu sebanyak 65.8%, Peradilan Agama 23%, dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 11.2%. Hasil survey pada Peminatan II, Peradilan Tata Usaha Negara dengan peminat sebanyak 42.3%, Peradilan Umum 23%, dan Peradilan Agama 23%. Adapun terkait jadwal pelaksanaan seleksi, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI menyatakan akan diadakan sebelum memasuki tahun 2024 dan akan diumumkan kembali .