DARI KETATAUSAHAAN HINGGA LAYANAN PERKARA, PA LUWUK PERKUAT KOMPETENSI MELALUI WORKSHOP || 24/08/2026
DARI KETATAUSAHAAN HINGGA LAYANAN PERKARA, PA LUWUK PERKUAT KOMPETENSI MELALUI WORKSHOP

Pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Dharma, Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, kembali melaksanakan Workshop Peningkatan Kinerja. Materi yang diangkat pada workshop kali ini adalah :
- Ketatausahaan dan Pengelolaan Anggaran, dengan Narasumber Muhammad Syafi'i, S.H.I., Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB;
- Hukum Acara Tingkat Banding dan Administrasi Perkara Modern, dengan Narasumber Syarifudin Tayeb, S.Ag., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palu yang ditugaskan di Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB; dan
- Optimalisasi Administrasi dan Layanan Perkara, dengan Narasumber Irfo Maribunti, S.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB.

Workshop diawali dengan materi Ketatausahaan dan Pengelolaan Anggaran yang disampaikan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya ketatausahaan dalam mendukung tata kelola organisasi. Pembahasan mencakup pengelolaan administrasi, surat-menyurat, pengarsipan, hingga komunikasi internal dan eksternal, termasuk pengelolaan dokumen secara digital dengan tetap memperhatikan aspek keamanan data. Selain itu, turut dibahas proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi berikutnya, Hukum Acara Tingkat Banding dan Administrasi Perkara Modern, membahas berbagai aspek hukum acara pada tingkat banding serta perkembangan administrasi perkara berbasis elektronik. Dalam materi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai keterkaitan antara pendaftaran perkara melalui e-Court dengan kewajiban penyelenggaraan persidangan secara elektronik sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan administrasi dan proses penanganan perkara dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, melalui materi Optimalisasi Administrasi dan Layanan Perkara, peserta diajak untuk melihat kembali pelaksanaan administrasi dan layanan perkara di Pengadilan Agama Luwuk, termasuk berbagai aspek yang masih dapat ditingkatkan. Pengelolaan administrasi yang tertib, proses kerja yang efektif dan efisien, serta pelayanan yang akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui materi ini, diharapkan seluruh aparatur semakin mampu memberikan layanan perkara yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan workshop tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Tidak hanya mendengarkan pembicara, peserta worshop pun aktif bertanya, dan memberi tanggapan pada sesi interaktif. Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kinerja pegawai dalam bidang ketatausahaan, pengelolaan anggaran, hukum acara, dan administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB.

