WhatsApp-Button ISBAT TERPADU DI KECAMATAN TOILI, WUJUD SINERGI LAYANAN HUKUM DAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN || 25/06/2026
Header Web PA Luwuk

ISBAT TERPADU DI KECAMATAN TOILI, WUJUD SINERGI LAYANAN HUKUM DAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN || 25/06/2026

on .

on .

ISBAT TERPADU DI KECAMATAN TOILI, WUJUD SINERGI LAYANAN HUKUM DAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN



20260625 Isbat Toili 00

Luwuk, 25 Juni 2026 - Upaya memberikan kepastian hukum serta kemudahan layanan administrasi kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Luwuk, Kantor Urusan Agama Kecamatan Toili, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai.

20260625 Isbat Toili a

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi agar memperoleh pengakuan hukum melalui penetapan Isbat nikah. Dengan adanya penetapan dari pengadilan, pasangan suami istri dapat melanjutkan proses pencatatan perkawinan dan memperoleh dokumen kependudukan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Isbat terpadu menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan penetapan Isbat nikah dari pengadilan, tetapi juga dapat langsung mengurus penerbitan buku nikah melalui KUA serta pembaruan dokumen kependudukan melalui Dinas Dukcapil.

20260625 Isbat Toili b

Perwakilan Pengadilan Agama Luwuk menyampaikan bahwa program Isbat terpadu merupakan langkah strategis untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah lama menikah namun belum memiliki dokumen perkawinan yang sah. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi kependudukan.Sementara itu, pihak KUA Kecamatan Toili mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak yang lahir dalam perkawinan tersebut.

20260625 Isbat Toili c

Di sisi lain, Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan melalui kolaborasi lintas sektor. Dengan adanya Isbat terpadu, masyarakat dapat memperoleh berbagai dokumen penting seperti kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih mudah dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh legalitas perkawinan serta dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga hak-hak keperdataan mereka dapat terlindungi dengan baik. Kerja sama antara Pengadilan Agama Luwuk, KUA Kecamatan Toili, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Aziz) 

 

telp kantor min     PETA KANTOR    WHISTLEBLOWING    MEDIA SOSIAL
    maps wb         WB         fb bwyt bwINSTAGRAM2
                   
                   
                   

🪐

cctv paluwuk