SAAT LAYANAN 'PEMANTAU' PA LUWUK MEMASTIKAN DAPUR WARGA TETAP NGEPUL || 04/09/2026
SAAT LAYANAN 'PEMANTAU' PA LUWUK MEMASTIKAN DAPUR WARGA TETAP NGEPUL
Oleh Muhammad Syafi’i, S.H.I.
Aroma masakan menyerbak dari dapur Riyanah (58). Menu makan siang untuk suami dan anaknya hampir siap dihidangkan. Di saat bersamaan, nama wanita paruh baya ini sebenarnya sedang berputar dalam antrean pendaftaran perkara di Pengadilan Agama (PA) Luwuk Kelas IB.
Tanpa harus meninggalkan rumah, Riyanah menjadi satu dari sekian warga Kecamatan Toili yang merasakan langsung efisiensi Layanan 'Pemantau'. "Mak lagi masak," seloroh Riyanah santai saat mengabarkan posisinya yang masih berada di depan kompor kepada putrinya. Sang anak saat itu sudah berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toili untuk mendaftarkan perkara dispensasi nikah.
Bagi warga Toili, urusan birokrasi ke pusat Kota Luwuk selama ini kerap menjadi beban tersendiri. Jarak geografis yang jauh menuntut perjalanan darat selama 2 hingga 3 jam. Perjalanan ini tidak hanya menguras energi fisik, tetapi juga menguras isi dompet untuk ongkos transportasi. Belum lagi waktu produktif yang harus terbuang di jalan.
Tantangan nyata inilah yang melatarbelakangi lahirnya inovasi Layanan 'Pemantau' oleh PA Luwuk. Dirancang khusus untuk memangkas jarak dan waktu bagi warga di wilayah yang sulit dijangkau, layanan ini mengubah pola pendaftaran perkara konvensional menjadi sistem jemput bola yang jauh lebih ringkas.
Sistem kerjanya sederhana namun berdampak masif. Masyarakat pencari keadilan cukup mendaftarkan perkara dan berkonsultasi awal melalui contact center resmi. Setelah data awal terverifikasi, Tim Layanan Pemantau dari PA Luwuk akan turun langsung mendatangi pos layanan terpadu di tingkat kecamatan maupun kelurahan secara berkala.
Inovasi ini terbukti sangat diminati masyarakat. Pada kegiatan yang dilaksanakan Kamis (3/9/2026) kemarin, tercatat ada 19 perkara yang berhasil terdaftar secara resmi melalui pos layanan di KUA Toili. Tidak hanya dispensasi, juga ada perkara cerai, itsbat nikah dan asal usul anak.
Meski volume pendaftaran cukup padat, sistem antrean jarak jauh dan pendaftaran awal virtual membuat pengurusan perkara menjadi sangat fleksibel. Bagi Riyanah dan ratusan warga Toili lainnya, kehadiran layanan jemput bola ini adalah angin segar.
Alih-alih mengorbankan waktu kerja, biaya transportasi yang besar, atau urusan domestik demi antrean birokrasi, perpaduan teknologi dan dedikasi petugas ini memastikan hak hukum masyarakat tetap terpenuhi tanpa harus membuat kompor di dapur mereka berhenti menyala.

